Program Kesiswaan

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

1. Penerimaan Siswa Baru (PSB)

Dalam upaya mengantisipasi meningkatnya jumlah pendaftar dari Sekolah Menengah Pertama dalam upaya mensukseskan Wajib Belajar pendidikan 12 tahun, maka dalam tahun pelajaran 2015/2016  dan sebelumnya telah disesuaikan dengan kapasitas yang ada 6 kelas dengan jumlah siswa perkelas 20 orang. Rangkaian kegiatan penerimaan siswa baru ini diikuti dengan kegiatan MOS.

2. Peningkatan Pengelolaan Administrasi Kesiswaan

Pada umumnya pengelolaan administrasi kesiswaan telah dilaksanakan dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku. Namun untuk mendapatkan hasil yang optimal masih diperlukan upaya peningkatan terutama dalam hal akurasi data, pengarsipan dan pelaporannya secara berkesinambungan.

3. Pembinaan Kegiatan OSIS

Pelaksanaan teknis urusan kesiswaan, pembinaan kegiatan OSIS meliputi pembinaan keorganisasian Administrasi dan pelaksanaan program kegiatannya,pembinaan organisasi meliputi pembentukan pengurus OSIS dan penyusunan program kerjanya dalam bidang administrasi meliputi pengadaan sarana dan prasarana penertiban pengelolaan administrasi dan memberikan arahan-arahan dalam pengelolaannya. Sedangkan dalam pelaksanaan program pelaksanaan kegiatan meliputi pengarahan dan pengawasan kegiatan serta evaluasi kegiatannya.

4. Pembinaan Kegiatan Ekstrakurikuler

Pembinaan ekstrakurikuler selain diarahkan kepada mempertahankan hasil yang telah dicapai pada tahun sebelumnya, diupayakan pula untuk dapat meningkatkan untuk itu sebagai penanggungjawab dan kegiatan ekstrakrikuler dituntut untuk memberi rencana program dengan demikian diharapkan tercapai koordinasi dan integrasi dari seluruh bidang kegiatan. Selain itu diupayakan pula bimbingan dan pengarahan terhadap pelaksanaan program kegiatan serta penambahan dan perawatan terhadap alat-alat dan fasilitas kegiatan ekstrakurikuler.

5. Pelayanan Bimbingan dan Konseling

Dapat terarah dan terpadu maka para petugas dalam melaksanakan kegiatannya harus berdasarkan rencana kegiatan.Untuk itu koordinator Bimbingan dan Konseling diserahi tugas untuk menyusun program berdasarkan ketentuan yang berlaku. Untuk meningkatkan kegiatan tersebut meskipun belum dapat memadai diupayakan pula semaksimal mungkin disediakan bagi yang tersendiri upaya lain dalam meningkatkan pelayanan ini adalah inventarisasi data dan penambahan sarana dan prasarana antara lain : Almari Data,Papan Data (Visualisasi Data)

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]