[vc_row][vc_column][vc_column_text]
1. Pembagian Tugas Guru
Secara kuantitatif ( ratio dengan jumlah kelas/rombongan belajar ) jumlah guru belum memadai demikian halnya secara kualitatif ( ratio dengan kelayakan mengajar) belum mencapai keadaan proporsional. Namun demikian dalam pembagian tugas mengajar diupayakan pemerataan jumlah jam mengajar setiap guru. Selain dapat tugas mengajar para guru mendapat tugas tambahan sebagai Waka Kurikulum, Waka Sarana Prasarana, Waka Humas, Waka Kesiswaan, Pembina OSIS dan Pembina ekstrakurikuler.
2. Penyusunan Jadwal Pelajaran
Sejalan dengan pembagian tugas mengajar yang diberikan kepada guru juga disampaikan kepada guru Jadwal pelajaran yang disusun paling lambat satu minggu sebelum di mulai kegiatan belajar dan mengajar.
3. Penyusunan Jadwal Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstra kurikuler sebagai kegiatan untuk pengembangan wawasan dan penyaluran minat dan bakat siswa dan dilaksanakan di luar jam pelajaran. Kegiatan ekstrakurikuler selain rekreatif diupayakan pula sebagai kegiatan yang bersifat prestasi. Adapun jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan adalah : olah raga, pramuka, komputer, tata boga, tata busana, seni tari, perkayuan/pertukangan, KSK, dan KIR.
4. Penyusunan Program Kerja Kegiatan Belajar Mengajar
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar akan dipengaruhi oleh pembuatan perencanaan. Maka dari itu setiap guru dituntut untuk membuat perangkat administrasi kegiatanbelajar dan mengajar yang terdiri:
- Penyusunan Silabus
- Program Tahunan
- Program Semester
- Rencana Pekan Efektif (RPE)
- Penyusunan RPP
5. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar
Selain keperluan administrasi keberhasilan kegiatan belajar mengajar dipengaruhi pula oleh penampilan guru di dalam kelas dan tertib. Untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar disusunlah tugas piket yang waktunya disesuaikan dengan hari bebas guru.
Faktor lain yang menunjang keberhasilan kegiatan belajar mengajar adalah pengadaan buku sumber, baik bagi guru maupun bagi siswa dan pengadaan alat media serta alat pelajaran lainnya. Upaya lain dalam rangka optimalisasi hasil kegiatan belajar mengajar dan perluasan wawasan siswa sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.
6. Penyusunan Evaluasi Belajar Siswa dan Hasil Belajar Siswa
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan belajar siswa mutlak dilaksanakan kegiatan evaluasi belajar. Evaluasi belajar siswa dapat dilaksanakan pada saat proses belajar maupun pada akhir kegiatan belajar. Bentuk evaluasinya berupa kegiatan tes atau non tes..Evaluasi non tes berupa pengamatan terhadap sikap dan perilaku siswa diliungkungan sekolah maupun di luar sekolah. Sedangkan evaluasi dalam bentuk tes diselenggarakan secara tertulis pada saat:
- Ulangan Harian
- Ulangan Tengah Semester
- Ulangan Akhir Semester
- Ulangan Kenaikan Kelas
- UN / US
- Analisis Hasil Evaluasi Siswa
Sebagai upaya tindak lanjut dari pelaksanaan evaluasi siswa, maka hasil evaluasi siswa perlu dianalisa. Analisa hasil evaluasi ini ditujukan kepada nilai yang diperoleh siswa maupun perangkat tesnya.
Dari Analisa terhadap hasil yang dicapai siswa akan diperoleh:
- Kedudukan Siswa Dalam Kelompok di Kelasnya
- Taraf Serap dan Daya Serap
- Penentuan Proses Pengayaan dan Perbaikan
Sedangkan dari analisis terhadap perangkat tes (butir soal) dimaksudkan untuk menentukan klasifikasi soal yakni: Tingkat kesukaran, Validitas soal: diterima, diperbaiki, ditolak.Fungsionalisasi distructur ( pengecoh ). Dengan pelaksanaan analisis terhadap hasil evaluasi belajar ini diharapkan professional dalam mengajar belajar tuntas ( mastery learning )
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]