Kurikulum

[vc_row 0=””][vc_column width=”1/2″][vc_column_text 0=””]

Struktur Kurikulum

Penyusunan Struktur Kurikulum didasarkan atas dasar Standar Kompetensi Lulusan Standar Kompetensi Dasar Mata Pelajaran yang telah ditetapkan oleh BNSP SMA Kristen Petra Malang dengan persetujuan Komite Sekolah dan memperhatikan keterbatasan sarana belajar serta minat peserta didik, menetapkan pengelolaan kelas sebagai berikut  :

  1. Menerapkan sistem paket. Peserta didik mengikuti pembelajaran sesuai dengan yang telah diprogramkan dalam struktur kurikulum
  2. Jumlah rombongan belajar masing-masing  :
    • Kelas X berjumlah 2 ( dua ) rombongan belajar
    • Kelas XI berjumlah 2 ( dua ) rombongan belajar
    • Kelas XII berjumlah 2 ( dua ) rombongan belajar

[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/2″][vc_column_text 0=””]

Program Kurikulum

  1. Pembagian Tugas Guru
  2. Penyusunan Jadwal Pelajaran
  3. Penyusunan Jadwal Ekstrakurikuler
  4. Penyusunan Program Kegiatan Belajar Mengajar
  5. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar
  6. Penyusunan Program Evaluasi Belajar
  7. Penyusunan Hasil Belajar Siswa

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]